Bakal Calon

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Kabupaten Tegal yakin Lolos Verifikasi KPU

Slawiraya.com ( Slawi ) 

Bakal   perseorangan untuk Kabupaten Tegal, H. Muhammad – Bima Eka Sakti yakin dan percaya diri akan lolos dalam kontestasi Kabupaten Tegal tahun 2024.

Keyakinan itu menyusul setelah pihaknya menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan perseorangan di KPUD Tegal,  17 Juli 2024 pukul 23.48 WIB, atau 12 menit sebelum masa perbaikan data dukungan berakhir.

Baca Juga : https://slawiraya.com/media-sosial-gaduh-penjualan-bahan-seragam-ini-kata-ketua-gmpk-kabupaten-tegal/

Kehadiran pasangan bakal perseorangan ke KPUD Tegal malam itu juga ditemani oleh para pimpinan Parpol Non Kabupaten Tegal. Seperti Ketua PSI Kab Tegal Rokhidin, Ketua Perindo Bambang Sutejo, pimpinan Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai , Partai Umat dan juga Partai Nasdem

Sebelum itu, pada tgl 23 Juni hingga 4 Juli 2024, KPUD Tegal sudah melakukan tahapan verifikasi faktual atas dukungan perseorangan bakal perseorangan tersebut. Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan dinyatakan memenuhi syarat dan sisanya belum memenuhi syarat.

Sehingga sesuai tahapan, bakal dipersilahkan untuk mengumpulkan tambahan dukungan untuk mencukupi kekurangan data dukungan itu sebanyak minimal 32.405 dukungan.

bakal calon

Total jumlah dukungan perbaikan yang dikirimkan bakal Paslon perorangan itu sendiri sebanyak 47.135 dukungan atau melebihi jumlah kekurangan data dukungan minimal 32.405.

Rencana sesuai tahapan, KPUD Tegal akan kembali melakukan tahapan verifikasi administrasi atas 47.135 data dukungan yang dikirimkan pasangan bakal perseorangan itu selama 10 hari, mulai 18-28Juli 2024.

Ketua Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi meminta pihak KPUD Tegal untuk benar-benar melakukan proses tahapan itu dengan sebenar-benarnya.

Baca Juga : https://slawiraya.com/juru-sembelih-halal-gelar-silaturahmi-wilayah-dan-musyawarah-wilayah-di-brebes/

“Semua yang kita kerjakan itu diawasi. Baik diawasi oleh diri kita sendiri, juga diawasi oleh pihak-pihak lain. Misalnya KPUD yang pekerjaannya selain diawasi oleh , juga diawasi oleh pasangan bakal calon.

Kami sendiri juga selain diawasi , juga diawasi langsung oleh tingkat propinsi dan pusat. Untuk itu mari jaga integritas kita sebagai penyelenggara untuk menjalani proses ini sebaik baiknya, dan sebenar-benarnya berdasarkan peraturan perundangan yang ada,” kata Harpendi.( *** ) 

Tinggalkan Balasan