Sila ketiga pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia merupakan salah satu dari empat pilar berbangsa dan bernegara yang dipegang teguh oleh rakyat Indonesia.
Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Dr. Ir. Harris Turino M.Si, MM Anggota DPR RI dari daerah pemilihan ( Dapil ) IX Jawa Tengah, saat sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Gedung musyawarah Wakil cabang ( MWC ) NU Suradadi pada Rabu ( 31/07/2024 )
Disampaikan oleh Harris Turino, empat pilar berbangsa dan bernegara terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Persatuan Indonesia sebagai sila ke tiga pancasila menjadi topik utama dalam sosialisasi tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan golongan, namun semuanya adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.
baca Juga : https://slawiraya.com/upaya-penjegalan-terhadap-bakal-calon-bupati-independen-terstruktur-dan-masif/
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama dari wilayah Kecamatan Suradadi tersebut, Harris Turino juga menyampaikan pesan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“ Tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat menyampaikan pesan pentingnya menjaga persatuan dalam kerangka kebhinekaan,.nilai-nilai persatuan dan kesatuan dapat terus terjaga dan menjadi landasan kuat bagi terciptanya bangsa Indonesia yang kokoh, damai, dan sejahtera “ Pungkas Harris Turino. ( *** )