Slawiraya.com ( Opini )
Minimnya informasi yang tersaji pada papan info pekerjaan proyek pemerintah, mengakibatkan dapat berkurangnya sisi transparansi dalam keterbukaan informasi publik, Hal ini tentu saja berdampak terhadap peran serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.
Papan informasi yang diduga tidak lengkap, diperoleh saat media ini melintas di ruas jalan Tonggara – Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. ( 31/08/2024 ).
Baca Juga : https://slawiraya.com/mahasiswa-kkn-tematik-ipb-university-sosialisasikan-budidaya-ikan-dalam-ember/
Kegiatan dengan SPK / SPMK : 50/ SPK / PBJ.98 / VIII / 2024, dengan Kegiatan Penyelenggaraan jalan Kabupaten / Kota pada Sub Kegiatan Pemeliharaan Berkala jalan, Nilai SPK Rp. 287. 537.850 ( Dua ratus Delapan puluh tujuh juta Limaratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu Rupiah ) pada papan info proyek yang terpasang disekitar lokasi kegiatan, hanya tertulis masa pelaksanaan 45 ( empat puluh lima hari ), tanpa ada keterangan tambahan tanggal mulai pekerjaan dan tanggal selesai pekerjaan.
Untuk meningkatkan transparansi, papan info proyek sebaiknya memuat informasi lengkap yang mudah dipahami oleh publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memantau dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
Baca Juga : https://slawiraya.com/lolipop-herbal-disosialisasikan-mahasiswa-kkn-tematik-ipb-di-tonggara/
Sementara itu, pada lokasi kegiatan Pemeliharaan Berkala jalan sesuai dengan no. SPK tersebut diatas, merupakan kegiatan rabat beton, yang entah sudah dinyatakan selesai atau belum, tetapi tampak dari hasil pemotretan, pada kedua sisi ruasnya belum dilakukan pengurugan.
Dimintai pendapatnya, salah seorang yang sering mengerjakan proyek pembangunan pemerintah pada minggu ( 01/09/2024 ) terkait dengan Standar Operasional Pelayanan ( SOP ) pekerjaan Rabat Beton, Urug pada tepian jalan, tergantung dari rencana anggaran belanja proyek. ( *** )