Officium nobile adalah istilah dalam bahasa Latin yang berarti “tugas mulia” atau “tanggung jawab mulia.”
Menurut Advokat Cokro Kusuma,SH,MH dari Kantor Hukum Den Coky Law yang baeralamat di Jatibarang Brebes, melalui sambungan telpon pada Minggu ( 15 /09/2024 ) istilah Officium Nobile biasanya digunakan dalam konteks hukum dan etika untuk merujuk pada tanggung jawab yang dimiliki oleh Advokat / pengacara dalam menjalankan profesinya dengan integritas, etika, dan dedikasi terhadap kepentingan umum serta keadilan.
Masih menurut Advokat Cokro, Officium Nobile menekankan kewajiban moral seseorang dalam profesinya untuk bertindak secara terhormat dan tidak semata-mata mencari keuntungan pribadi.
Ditambahkannya, pelaksanaan officium nobile dalam konteks profesional, terutama dalam profesi hukum, dapat diwujudkan melalui beberapa tindakan etis dan mulia.
Tindakan mulia tersebut yakni, Pro bono (kerja tanpa bayaran). Menurut Cokro, Pengacara sering melakukan pekerjaan hukum tanpa biaya untuk orang-orang yang tidak mampu membayar jasa hukum.
Hal tersebut, merupakan contoh pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan untuk memastikan akses yang merata terhadap keadilan.
Disamping menjalankan pro bono, pengacara juga memiliki kewajiban moral Membela klien secara adil, jujur dan memberikan saran solusi penyelesaian hukum yang lebih baik meskipun saran tersebut kurang menguntungkan secara finansial. ( *** )