Bilik Suara

Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I DI Kabupaten Tegal, Gambaran Demokrasi Prosedural

Slawiraya.com ( Slawi )

Pelaksanaan Kepala Desa ( ) Serentak, Gelombang I Di Kabupaten Tegal, pada rabu ( 11/10/2023 ) telah memberi pelajaran sangat berharga.

Teguh Puji Harsono, ( TPH )  Tokoh masyarakat Kabupaten Tegal, bahkan sudah mengungkapkan hal ini, jauh sebelum pelaksanaan   itu.

Baca Juga : https://slawiraya.com/calon-kepala-desa-di-tonggara-yang-tidak-hadir-akan-dikenai-sanksi-denda/

Dalam satu unggahan di akun media sosialnya, TPH mengunggah buah pikiran dengan judul  “DEMOKRASI PROSEDURAL vs DEMOKRASI SUBSTANSIAL”.

Bagaimana mungkin bakal kades potensial yang lahir dan besar didesa tersebut tidak bisa lolos menjadi kepala desa di desanya hanya karena ijazahnya SLTA dan kalah dalam nilai pembobotan dengan orang yang tiba – tiba  datang dari luar desa membawa ijazah sarjananya lalu ikut mendaftar meskipun tak jelas siapa pendukungnya dan apa tujuannya…?

Saat itu entah di desa mana, TPH menggambarkan kondisi bakal kades potensial yang lahir dan besar di desa tersebut, tetapi tidak bisa lolos menjadi kepala desa di desanya hanya karena ijazahnya SLTA dan kalah dalam nilai pembobotan dengan orang yang tiba – tiba  datang dari luar desa membawa ijazah Sarjananya lalu ikut mendaftar

Tonggara

Ulasan TPH agaknya berbanding lurus dengan  kondisi apa yang terjadi di Desa Kedungbanteng Kabupaten Tegal,

Panitia Desa , saat pendaftaran mencatat lebih dari lima bakal kepala desa, mereka adalah, Rasikin, Sakhroni, Indra Sutrisno, Samsul Ma’ arif, Maria Yuliani, Sunarto, Mohamad Subehi, sehingga diperlukan penyaringan dengan cara pembobotan dari segi usia, akademi, pengabdian kepada masyarakat dll.

Saat penetapan Bacakades menjadi Cakades, Mohamad Subehi, dan Sunarto tidak lolos nilai pembobotan, sehingga gagal menjadi Cakades Desa .

Ketidaklolosan Mohamad Subehi, dan Sunarto, diduga merupakan intrik menjegal dukungan dengan jalan melakukan siasat.

Baca Juga : https://slawiraya.com/seluruh-desa-di-kecamatan-slawi-gelar-pilkades-begini-uniknya/

Dugaan adanya “ Intrik “ ini semakin menemukan titik terang, saat pelaksanaan pilkades di Desa , Kursi Calon Kepala Desa yang disediakan Panitia Pilkades, dari lima kursi yang disediakanpanitia, hanya terisi oleh 3 Calon Kepala Desa.

Kedua Calon Kades, Yakni Samsul Ma’arif dan Indra Sutrisno, tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Pilkades Serentak, kembali memberikan pelajaran kepada kita, setelah beberapa tahun yang lalu, pemerintah Kabupaten Tegal direpotkan oleh toblosan simetris, akankah Pilkades kali ini Pemerintah Kabupaten Tegal akan kembali ” repot ” ?   ( *** ) 

Tinggalkan Balasan