RTLH Lebakgowah

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Tahun 2023 Menelan Anggaran Milyaran.

Slawiraya.com ( Slawi )

Kegiatan perbaikan atau rehab tidak layak huni (RTLH) di Lebakgowah dan Desa Lebaksiu Lor Lebaksiu sebanyak 18 unit, telah selesai 100 persen, Dana stimulan perbaikan RTLH senilai Rp 20 juta yang diperuntukkan bagi warga miskin ini  guna  memenuhi standar hunian sehat.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten , .Bupati Umi Azizah telah meninjau hasil pekerjaan fisiknya pada Kamis (15/09/2023) pagi.

Baca Juga : https://slawiraya.com/penganut-ajaran-penghayat-kepercayaan-kejawen-maneges-langsungkan-wisuda-pawiwahan/

 “Terima kasih kepada kawan-kawan fasilitator yang sudah memfasilitasi ini sehingga implementasinya tepat sasaran. Saya lihat tadi pemilik yang sudah dipugar, sudah direhab merasa senang, bahagia,” ujar Umi.

Umi meminta agar pelaksanaan rehab RTLH ini terus dievaluasi oleh dinas terkait, termasuk mendengarkan saran dan kebutuhan dari penerima manfaat supaya pelaksanaan ke depannya lebih baik lagi.

Bupati   ini juga telah meninjau sejumlah pekerjaan rehab RTLH di desa-desa lainnya. Ia pun optimis target 662 unit RTLH di Kabupaten yang direhab tahun ini dapat selesai tepat waktu.

Dijabarkannya,  anggaran rehab RTLH tahun 2023 ini mencapai Rp 13,2 miliar, di mana 89,5 persennya atau sekitar Rp11,82 miliar bersumber dari pendanaan APBD Kabupaten dengan jumlah sasaran RTLH 591 unit.

“Ada juga dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah, nilainya tahun ini Rp 960 juta. Juga dari BSPS ( Stimukan Perumahan Swadaya) Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) senilai Rp 300 juta dan dari Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jateng Rp158 juta,” kata Umi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin pada kesempatan yang sama meminta kepala desa memastikan setiap warga miskinnya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : https://slawiraya.com/kondisi-jalan-mantap-di-kabupaten-tegal-mampu-tercapai-pada-angka-82-persen-akhir-tahun-ini/

Sebab salah satu kriteria penerima manfaat rehab RTLH, selain terkategori berpenghasilan rendah juga masuk ke dalam DTKS sebagai indikator ketepatan sasarannya.

“Cek betul dan pastikan penerima manfaat yang diusulkan adalah mereka yang berpenghasilan rendah dan sudah masuk ke dalam DTKS. Jangan sampai salah sasaran,” tegasnya. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan