Seluruh Desa Di Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Yakni Desa Trayeman, Desa Kalisapu, Desa Dukuhwringin, Desa Slawi Kulon dan Desa Dukuh salam, menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) Serentak Gelombang Pertama Tahun 2023.
Wilayah KecamatanSlawi yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Tegal, terdiri dari 5 Pemerintah Desa dan 5 Pemerintah Kelurahan. Adapun lima Kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Pakembaran, Kelurahan Kudaile, Kelurahan Procot, Kelurahan Slawi Wetan dan Kelurahan Kagok.
Baca Juga : https://slawiraya.com/mansur-hidayat-kini-resmi-menjabat-bupati-pemalang-sisa-masa-jabatan-2021-2026/
Dari 5 Pemerintahan Desa penyelenggara Pilkades Serentak, Desa Slawi Kulon menjadi penyelenggara yang unik.
Keunikan ini, terkait Pemerintah Kabupaten Tegal, pernah memberlakukan Peraturan Daerah ( Perda ) Kabupaten Tegal dengan Nomor 9 Tahun 2015 tentang penetapan perubahan status desa Slawi Kulon Menjadi Kelurahan Slawi Kulon.
Setelah menimbulkan polemik, pada akhirnya Perda Nomer 9 Tahun 2015, di cabut melalui Perda Kabupaten Tegal No. 5 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomer 9 Tahun 2015 tentang penetapan perubahan status Desa Slawi Kulon menjadi Desa Kelurahan Slawi Kulon Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Mendasari Perda No. 5 Tahun 2022, Desa Slawi Kulon pada tahun 2023, melaksanakan kegiatan Pilkades.
Menurut Kelik Warga RT 03 RW 02 menyampaikan, Kades terakhir yang diperoleh melalui hasil Pilkades di Desanya adalah Bapak Sutarno ( Alm )
“ Pak Kades Sutarno, merupakan Kades terakhir yang menjabat sebagai Kepala Desa hasil Pilkades, setelah Surat Keputusan selaku Kades Habis, Pemerintahan Desa Slawi Kulon dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa ( PJ ) “ Kata Kelik.
Slawi Kulon, juga tercatat sebagai Desa dengan kepala Desa yang di Jabat oleh PJ terlama di Kabupaten Tegal.
Pilkades serentak gelombang pertama tahun 2023 yang diikuti oleh Slawi Kulon, sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap antusiasme masyarakat desa Slawi Kulon mengikuti ajang pemilihan demokratis warga desa untuk memilih pemimpin birokrasi pemerintah desanya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Slawi Kulon, H. Fajar Sigit Kusuma Jaya, awalnya memprediksi, “ Peminat “ jabatan Kades di Slawi Kulon sekitar 3 orang, tetapi ketika memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa ( Bacalon ) , pendaftar Bacalon Kades tercatat 8 orang
Baca Juga : :https://slawiraya.com/rehab-rumah-tidak-layak-huni-kabupaten-tegal-tahun-2023-menelan-anggaran-milyaran/
Sehingga harus ada penyaringan dan pembobotan, agar dalam penetapan calon kepala desa sesuai dengan ketentuan yakni 5 orang,
“ Kami menggugurkan 3 orang pendaftar, setelah dilakukan penyaringan dan pembobotan “ Kata Fajar pada selasa malam ( 10/10/2023 ).pungkasnya ( *** )