Audiensi PT Leea

Serikat Pekerja Mandiri PT Leea Footwear Indonesia Melalui Pimpinan dan Pengurusnya Audiensi Dengan Bupati Tegal

Slawiraya.com ( Slawi )

Pengurus dan jajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK)  Serikat Pekerja Mandiri (SPM)  yang ada di PT Leea Footwear  melakukan audensi dengan Drs Umi Azizah.

Saat menerima kunjungan audiensi dari PUK SPM PT Lea, pada Senin sore ( 21/08/2023 ) Umi didampingi Kepala Dinas  Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riesky Trisbiantoro, SE, MT, MA.

Baca Juga : https://slawiraya.com/keputusan-komisi-pemilihan-umum-kabupaten-tegal-tentang-daftar-calon-sementara-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-kabupaten-tegal/

Wakil Bipartid SPM PT Leea Footwear , Iyon Karyono melalui telpon selularnya menyampaikan dalam audensi tersebut Pengurus dan Jajaran PUK SPM ini menyampaikan permohonan untuk mengadakan   acara Hari Lahir (Harlah) SPM ke 1  yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus Tahun 2023 mendatang di Gedung Olah raga (GOR) Trisanja  Slawi,Kabupaten sekaligus bersilahturahmi dengan .

Menurut Iyon, menyambut positif dan mengapresiasi kesemangatan kawan kawan di Kabupaten utamanya SPM PT Leea Footwear .

“ Beliau berkenan membuka prosesi Harlah PUK PT Leea Footwear Indonesia’ Katanya.

Audiensi PT Leea

Pada pertemuan itu berharap melalui harlah ini, akan membawa suhu positif bagi karyawan atau untuk bisa bersinergi dengan investor atau pengusaha dalam hal ini bisa saling menguntungkan artinya  serikat itu bukan untuk sesuatu yang  perlawanan atau semacamnya tetapi bagaimana serikat itu  bisa membantu perusahaan untuk berjalan sebagaiman amestinya,  tidak malah justru menjadi rival tapi bisa bersinergi dan menjalin keharmonisan.

Lebih jauh Iyon Karyono menuturkan,  SPM di Kabupaten  Tegal dibentuk  atas kesadaran para pekerja, bukan serikat yang berafiliasi dengan konfederasi (non afiliasi)

“Ruang lingkupnya dalam unit kerja yang bersifat mandiri, SPM juga merupakan awal pioner di wilayah Tegal yang mewakili kearifan lokal.

SPM ini akan memperjuangkan dan  berharap agar pemerintah khusunya Pemkab Tegal untuk ikut mendukung (intervensi) status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Tidak Terbatas (PKWTT) yang  tentunya dengan menggandeng  APINDO sebagai mitra pemerintah .

Baca Juga : https://slawiraya.com/daftar-calon-sementara-anggota-dewan-perwakilan-rakyat-daerah-kabupaten-tegal-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024-partai-kebangkitan-bangsa/

Ditambahakan Iyon, regulasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) masih menjadi polemik  perbincangan kawan kawan serikat kerja karena dinilainya sangat merugikan dan karyawan , SPM akan berusaha dan berupaya agar supaya pemerintah daerah segera memberikan advice kepada perusahaan perusahaan supaya mengevaluasi mengenai hal itu.

“karena  secara manfaat nanti juga perusahaan akan  mendapatkan  atau keuntungan karena pekeja akan lebih produktif mereka kerja lebih konsen, lebih nyaman. Kita SPM  sudah berapa kali menyuarakan dalam moment mayday kita sudah menyampaikan,  dalam pertemuan bipartid per tiga bulan kita sampaikan ke pihak managemen,” Pungkasnya. ( *** )

Tinggalkan Balasan