Surat Keputusan Pemberhentian ” Ditindas ” Mirip Tip – Ex, Kades Tonggara Mempertanyakan Keabsahannya

Slawiraya.com ( Slawi )

Surat keputusan Tegal no 400.10 / 585 tahun 2023 tentang Pemberhentian sdri. Ratinah dari jabatan Kepala Kedungbanteng, menimbulkan polemik.

Kepala , Ratinah mempertanyakan keabsahan dari SK tersebut, mengingat pada tanggal penetapan pemberhentian dirinya selaku Kepala ada dugaan koreksi dengan cara ditindas menggunakan mirip Tip – ex.

Baca juga :https://slawiraya.com/terdampak-gempa-bantul-rumah-warga-pagedangan-ditinjau-ganjar/

Dalam penjelasannya, Ratinah meragukan keabsahan SK Tersebut. ” Pada tanggal penetapan SK, ditindas menggunakan Tip – ex mas, ” Kata Ratinah pada Sabtu 08 / 07 / 2023 di kediamannya.

Kepala dinas Pemberdayaan dan ( Dispermasdes ) Dessy Arifianto S.Sos M.T mengatakan alur penyerahan SK disampaikan kepada Kepala melalui Camat.

Baca Juga :https://slawiraya.com/konstruksi-saluran-drainase-lebih-mudah-menggunakan-beton-pracetak/

” Terkait ada yang di Tip – ex, silahkan menghubungi Bagian Sekretaris Daerah ” Katanya melalui saluran telpon.

Kepala bagian Sekretaris Daerah belum dikonfirmasi saat tulisan ini diupload.

Sebagaimana diketahui, Ratinah merupakan Bakal Anggota Legislatif, Sesuai regulasi, saat mendaftar sebagai Bacaleg, menyertakan surat pernyataan mengundurkan diri sebagai Kepala Desa ( *** )

Tinggalkan Balasan