UKPBJ

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tegal, Non Aktifkan Etalase Produk Katalog Elektronik V5

Slawiraya.com ( Slawi )

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ( UKPBJ ) kabupaten , Kamis ( 31 / 10/2024 ) mengunggah dalam bentuk Infografis Keputusan Deputi Bidang Transformasi pengadaan Digital No. 10 Tahun 2024 tentang penonaktifan Elektronik Versi 5.

Dalam unggahan tersebut UKPBJ Kabupaten , menyampaikan ketentuan penonaktifan Etalase Elektronik Lokal / Sektoral yang berlaku mulai 30 Desember 2024.

Baca Juga : https://slawiraya.com/belanja-jasa-pemulihan-lahan-terkontaminasi-limbah-b3-di-pesarean-tanah-kubur-pun-di-keruk/

Disampaikan juga informasi Fitur pembuatan etalase pada seluruh akun admin Pengelola Elektronik Lokal / Sektoral akan dilakukan penonaktifan lalu dilanjutkan dengan penghapusan etalase versi 5 yang akan dibagi dalam beberapa tahapan.

Tahap 1.  Penonaktifan Etalase tahap 1, akan dilakukan pada bulan oktober 2024 dengan kriteria Etalase elektronik Lokal dan sektoral yang tidak memiliki riwayat transaksi atau Etalase Katalog Elektronik Lokal dan sektoral yang didalamnya tidak terdapat produk tayang.

Tahap ke 2. Penonaktifan Etalase tahap 2 akan dilakukan pada bulan November 2024 dengan kriteria Etalase produk Katalog elektronik Lokal Kabupaten / Kota yang  memiliki riwayat transaksi pada etalase produk yang diinisiasi oleh LKPP

Etalase produk Katalog elektronik Lokal Kabupaten / Kota yang akan dinonaktifkan pada tahap ke 2 adalah : Alat pertanian, Alat Tulis kantor, Aspal, Bahan Material, Bahan pokok, Belanja Media, Benih Holtikultura, Benih Tanaman Pangan, Benih Tanaman Perkebunan, Beton Ready Mix. Beton Precast, Hewan Ternak, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Jasa Pengelolaan Sampah, Makanan dan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, Seragam , Servis Kendaraan, Souvenir, dan pemeliharaan Bangunan Gedung.

Tahap Ke 3 Penonaktifan Etalase tahap 3 akan dilakukan pada bulan Desember 2024 untuk seluruh  Etalase produk Katalog elektronik Nasional, Lokal dan Sektoral yang masih tayang di Katalog elektronik kecuali untuk etalase produk yang belum bisa difasilitasi pada katalog elektronik versi 6.

Baca Juga : https://slawiraya.com/debat-publik-pertama-calon-bupati-dan-wakil-bupati-tegal-debat-yang-tak-berkualitas/

Terkait dengan penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5. Salah satu penyedia barang dan jasa Pemerintah di Kabupaten , melalui Akun Media Sosialnya menyampaikan  Etalase produk Katalog elektronik Versi 6, semakin menambah beban UMKM, Hal ini menurutnya, karena pada Katalog Elektronik versi 6, terjadi “ Perang Harga “.

“ Pada Versi 6, Terjadi – murahan harga, sehingga untuk bisa bersaing dalam pengadaan barang / jasa pemerintah, minimal harus menjdai distributor produk., Saya sudah mencoba melakukan Klik Produk, Yang muncul adalah produk dengan harga termurah. Katanya sambil meminta media tidak menulis nama dirinya. ( *** ) 

Tinggalkan Balasan